Drop Down Menus CSS Drop Down Menu Pure CSS Dropdown Menu

Friday, December 14, 2012

PP No.69 Tahun 2001 Tentang Kepelabuhan

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA

NOMOR 69 TAHUN 2001
TENTANG
KEPELABUHANAN

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

Proses Membangun Pelabuhan

Pelabuhan adalah tempat yang terdiri dari daratan dan perairan di sekitarnya dengan batas-batas tertentu sebagai tempat kegiatan pemerintahan dan kegiatan ekonomi yang dipergunakan sebagai tempat kapal bersandar, berlabuh, naik turun penumpang dan/atau bongkar muat barang yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan pelayaran dan kegiatan penunjang pelabuhan serta sebagai tempat perpindahan intra dan antar moda transportasi. [1]

Pelabuhan

Pelabuhan adalah sebuah fasilitas di ujung samudera, sungai, atau danau untuk menerima kapal dan memindahkan barang kargo maupun penumpang ke dalamnya. Pelabuhan biasanya memiliki alat-alat yang dirancang khusus untuk memuat dan membongkar muatan kapal-kapal yang berlabuh. Crane dan gudang berpendingin juga disediakan oleh pihak pengelola maupun pihak swasta yang berkepentingan. Sering pula disekitarnya dibangun fasilitas penunjang seperti pengalengan dan pemrosesan barang. Peraturan Pemerintah RI No.69 Tahun 2001 mengatur tentang pelabuhan dan fungsi serta penyelengaraannya. 

Monday, December 10, 2012

Konsep Rencana Pengembangan Infrastruktur Sektor Transportasi di Kawasan Perbatasan

Sektor transportasi memiliki kontribusi yang sangat vital dan berdimensi strategik bagi pembangunan nasional mengingat sifatnya sebagai penunjang dan pendorong kegiatan pembangunan bagi sektor-sektor lainnya, maka dengan berlandaskan kepada prinsip desentralisasi dan otonomi daerah serta dalam upaya pemerataan pembangunan di seluruh wilayah tanah air sebagai perwujudan Wawasan Nusantara sangat disadari bahwa kerjasama antar daerah baik antar provinsi, antar kabupaten dan kota menjadi salah satu alternatif yang dapat menjadi pendorong untuk percepatan penyediaan infrastruktur transportasi dalam rangka meningkatkan produktivitas dan daya saing bangsa sekaligus untuk mewujudkan aksesibilitas transportasi yang merata dan menjangkau wilayah-wilayah terpencil serta perbatasan.