Drop Down Menus CSS Drop Down Menu Pure CSS Dropdown Menu

Monday, December 10, 2012

Konsep Rencana Pengembangan Infrastruktur Sektor Transportasi di Kawasan Perbatasan

Sektor transportasi memiliki kontribusi yang sangat vital dan berdimensi strategik bagi pembangunan nasional mengingat sifatnya sebagai penunjang dan pendorong kegiatan pembangunan bagi sektor-sektor lainnya, maka dengan berlandaskan kepada prinsip desentralisasi dan otonomi daerah serta dalam upaya pemerataan pembangunan di seluruh wilayah tanah air sebagai perwujudan Wawasan Nusantara sangat disadari bahwa kerjasama antar daerah baik antar provinsi, antar kabupaten dan kota menjadi salah satu alternatif yang dapat menjadi pendorong untuk percepatan penyediaan infrastruktur transportasi dalam rangka meningkatkan produktivitas dan daya saing bangsa sekaligus untuk mewujudkan aksesibilitas transportasi yang merata dan menjangkau wilayah-wilayah terpencil serta perbatasan.

Isu pengembangan kawasan perbatasan negara dalam beberapa tahun terakhir telah menjadi topik yang sering dibicarakan, terutama sejak dibukanya pintu perbatasan pada beberapa titik di Kalimantan, yang memperlihatkan terjadinya kesenjangan sosial, ekonomi dan kesejahteraan antara masyarakat perbatasan di Indonesia dan Malaysia. Keputusan Mahkamah Internasional yang memutuskan status Pulau Sipadan-Ligitan menjadi bagian dari wilayah teritorial dari Malaysia ditambah lagi terjadinya konflik batas laut di blok Ambalat hal ini semakin menambah ramainya perbincangan masalah perbatasan baik di darat maupun dilaut.

Kesan kurangnya perhatian dari pemerintah terhadap kawasan perbatasan selalu dikaitkan dengan pendekatan konsep pembangunan yang tidak berubah dari sejak dulu yaitu lebih ditekankan pada aspek keamanan dibanding aspek kesejahteraan maupun ekonomi. Apabila diperhatikan kondisi sosial, politik dan keamanan pada masa lampau terdapat adanya kesan dalam pengembangan kawasan perbatasan didasari pada aspek keamanan. Namun demikian pada saat ini dimana kondisi keamanan yang semakin kondusif serta adanya proses globalisasi yang ditandai adanya berbagai kerjasama ekonomi baik regional maupun sub regional maka pendekatan yanfg dilakukan disamping aspek keamanan harus pula dibarengi dengan pendekatan kesejahteraan yang seimbang. Di beberapa negara tetangga yang berbatasan langsung dengan Indonesia telah melaksanakan konsep pengembangan pembangunan di kawasan perbatasannya yang lebih difokuskan pada aspek kesejahteraan dan ekonomi sehingga diharapkan disekitar wilayah perbatasan tumbuh menjadi kawasan perdagangan yang maju serta didukung fasilitas sarana/prasarana fisik yang lengkap disertai sumber daya manusia yang berkualitas.

Kawasan perbatasan termasuk pulau-pulau kecil terluar memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar dan dapat dioptimalkan pemanfaatannya guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat didaerah. Selain itu kawasan perbatasan merupakan kawasan yang sangat strategis ditinjau aspek pertahanan dan keamanan negara. Potensi yang dimiliki oleh kawasan perbatasan bernilai ekonomis terbentang disepanjang dan disekitar perbatasan yang belum dikelola secara optimal dan sebagian lagi merupakan taman nasional dan hutan tertinggal dibandingkan dengan pembangunan diwilayah lain. Bahkan terlihat adanya kesenjangan pembangunan kawasan perbatasan dengan Negara tetangga. Kondisi ini pada umumnya disebabkan masih terbatasanya ketersediaan sarana dan prasarana social seperti transportasi, telekomunikasi, permukiman, perdagangan, listrik, air bersih, pendidikan dan kesehatan. Dikarenakan adanya kendala keterbatasan infrastruktur di kawasan perbatasan berdampak pada minimnya kegiatan investasi, rendahnya optimalisasi sumber daya alam, rendahnya penciptaan lapangan kerja, sulit berkembangnya pusat pertumbuhan, terjadinya keterisolasian wilayah, makin besarnya aspek ketergantungan masyarakat disekitar wilayah perbatasan terhadap pelayanan sosial dan ekonomi pada negara tetangga, tingginya biaya hidup dan harga komoditi, serta minimnya kualitas sumber daya manusia.

Guna menjadikan kawasan perbatasan sebagai kawasan beranda depan yang berinteraksi positif dengan negara tetangga dibutuhkan upaya dan komitmen dari seluruh pemangku kepentingan dinegeri ini khususnya bagi masyarakat adat yang berada diwilayah perbatasan perlu dilibatkan secara aktif dalam setiap kebijakan pengembangan yang akan ditempuh.

Secara umum strategi pengembangan kawasan perbatasan dapat digambarkan, sebagai berikut :
  1. menjadikan kawasan perbatasan sebagai pintu gerbang ke Negara tetangga;
  2. membangun kawasan perbatasan dengan pendekatan kesejahteraan, keamanan dan lingkungan secara serasi;
  3. mengembangkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di kecamatan yang langsung berbatasan secara selektif dan bertahap sesuai prioritas dan kebutuhan;
  4. meningkatkan perlindungan sumber daya alam hutan tropis dan kawasan konservasi maupun mengembangkan kawasan budidaya secara produktif bagi masyarakat lokal;
  5. meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penyediaan fasilitas pendidikan, kesehatan, informasi dan transportasi;
  6. meningkatkan kerjasama pembangunan sosial, budaya, keamanan, ekonomi dengan Negara tetangga.

Sedangkan strategi pengembangan kawasan perbatasan secara khusus harus disesuaikan dengan kondisi potensi dan masalah pada masing-masing kawasan perbatasan. Khusus konsep pengembangan ekonomi kawasan perbatasan perlu memperhatikan aspek seperti kondisi pasar di negara tetangga, potensi komoditas daerah, peluang bagi investasi swasta, jaminan keamanan baik di internal maupun yang berhubungan dengan negara tetangga.

Konsep pengembangan kawasan perbatasan laut perlu diarahkan pada upaya pengembangan pulau-pulau terluar sesuai fungsi dan potensi pulau dimaksud.

Terkait dengan pengembangan kawasan perbatasan khususnya dari aspek transportasi maka penyediaan sarana dan prasarana transportasi yang mendukung aksesibilitas bagi masyarakat di seluruh pelosok tanah air menjadi pendekatan terbaik dalam pembangunan sektor transportasi yang berbasis wilayah. Secara umum infrastruktur transportasi mengemban fungsi pelayanan publik dan misi pembangunan nasional serta di sisi lain transportasi juga berkembang sebagai industri jasa, dengan demikian melalui penyediaan jasa transportasi akan mendorong pemerataan pembangunan yang bertujuan untuk melayani kebutuhan masyarakat luas dengan harga terjangkau baik di perkotaan maupun perdesaan serta kawasan terpencil, perbatasan.

Pembangunan sarana dan prasarana transportasi di kawasan perbatasan merupakan salah satu komitmen dan kebijakan pembangunan yang telah digariskan dalam Rencana Jangka Panjang Perhubungan 2005-2025 dan Rencana Strategis Departemen Perhubungan 2004-2009 maupun Rencana Strategis Kementerian Perhubungan 2010-2014, dimana salah satu arah kebijakan pembangunan transportasi adalah mewujudkan penyediaan sarana dan prasarana transportasi yang merata dan dapat dinikmati seluruh komponen bangsa diseluruh wilayah Indonesia termasuk peningkatan aksesibiltas dan peningkatan kualitas keselamatan dan keamanan masyarakat pengguna jasa transportasi.

Secara umum sasaran pembangunan transportasi di kawasan perbatasan adalah dalam rangka memperlancar distribusi barang dan jasa serta mobilitas penduduk guna mengurangi disparitas antar kawasan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dimana sasaran tersebut difokuskan pada :
  1. tersedianya sarana dan prasarana transportasi dengan kapasitas serta kualitas pelayanan yang memadai;
  2. terjangkaunya pelayanan transportasi keseluruh wilayah/kawasan perbatasan;
  3. terjaminnya kualitas keselamatan dan keamanan dalam pelayanan jasa transportasi;
  4. terwujudnya kerjasama luar negeri di bidang transportasi yang saling menguntungkan serta dapat menarik investasi yang dapat memberikan nilai tambah bagi kawasan perbatasan; 
Kebijakan pembangunan transportasi di kawasan perbatasan secara umum adalah bersifat promoting function dengan pendekatan dari aspek penawaran, sebagai berikut :
  1. mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, melalui percepatan pembangunan dan penyediaan sarana dan prasarana transportasi termasuk fasilitas keselamatan dan keamanan pada wilayah perbatasan yang berpotensi rawan keamanan termasuk pada wilayah Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI);
  2. mengembangkan potensi ekonomi melalui penyediaan sarana dan prasarana transportasi pada daerah perbatasan yang memiliki potensi sumber daya yang secara ekonomi layak dikembangkan, termasuk pembukaan jalur lintas baru baik transportasi darat, penyeberangan, laut dan udara serta pemberian subsidi pada angkutan perintis seluruh moda maupun pemberian public service obligation bagi BUMN dan swasta yang bersedia melayani jalur perintis;
  3. mempertahankan jati diri bangsa melalui percepatan pembangunan dan penyediaan sarana dan prasarana transportasi termasuk fasilitas keselamatan dan keamanan pada wilayah perbatasan yang memiliki kecenderungan berinteraksi dan keterpengaruhan langsung dengan masyarakat di negara tetangga.

Mempertimbangkan kondisi geografis Indonesia yang terdiri dari daratan dan perairan serta adanya kendala berupa keterbatasan kemampuan keuangan pemerintah, secara umum penyediaan infrastruktur transportasi dikawasan perbatasan dirasakan belum sepenuhnya dapat dimanfaatkan secara optimal. 

Untuk itu guna mendorong percepatan pengembangan kawasan perbatasan khususnya dalam penyediaan infrastruktur transportasi maka diharapkan masing-masing daerah baik Pemerintah Provinsi, Kabupaten maupun Kota dapat bersinergi dan mempunyai persepsi yang sama terhadap sistem transportasi yang bersifat menerus dan tidak dapat dipisahkan oleh wilayah administratif sehingga kerjasama antar daerah di bidang transportasi mutlak diperlukan. Keberhasilan kerjasama daerah di bidang transportasi dapat meningkatkan nilai tambah dan pertumbuhan ekonomi bagi sektor-sektor lainnya. Realisasi investasi di bidang infrastruktur transportasi akan mendorong volume perdagangan antar wilayah yang lebih luas mengingat transportasi merupakan faktor penentu dalam kegiatan pemulihan kondisi ekonomi, sehingga integrasi fisik dan kerjasama di sektor transportasi merupakan elemen yang mendasar bagi terwujudnya pemulihan kondisi ekonomi suatu negara.
Secara umum pembangunan di daerah perbatasan sampai dengan tahun 2009 di bidang transportasi jalan adalah pembangunan lanjutan terminal Antar Lintas Batas Negara (ALBN) di Sei Ambawang Kalimantan Barat, penyediaan subsidi operasi untuk pelayanan angkutan perintis jalan sebanyak 202 bus siap operasi dan pengadaan bus perintis ukuran sedang sebanyak 31 unit. Di bidang transportasi sungai, danau dan penyeberangan telah dilakukan pembangunan kapal penyeberangan 1 unit ukuran 500 GRT di Maluku Tenggara Barat (MTB) lintas Saumlaki-Tepa-Kisar. 

Di bidang angkutan laut diprogramkan subsidi pengoperasian armada angkutan laut perintis sebanyak 56 kapal dan 56 trayek yang sebagian melayani kawasan perbatasan antara lain di Miangas Kawaluso, Marore, Kawio, Makalehi, Kokorotan, Larat, Leti, Wonreli/Kisar, Sarmi, Agats, dan Merauke. Disamping itu subsidi dalam bentuk Public Service Obligation (PSO) juga diberikan kepada armada PT. PELNI sebagai bentuk penugasan dari pemerintah untuk melayani.

Di bidang Keselamatan Pelayaran pada tahun 2008 telah dilakukan kegiatan baik pembangunan SBNP (57 unit), replace SBNP (47 unit) maupun rehabilitasi SBNP (8 unit) yang diantaranya berada di pulau-pulau terluar seperti di Pulau Sofia (Bali) dan pulau-pulau terluar di Sulawesi Utara.

Di bidang kepelabuhanan pada tahun 2009 untuk mendukung pembangunan kawasan perbatasan telah dilaksanakan:
  1. Lanjutan Pembangunan fasilitas pelabuhan laut 4 paket tersebar di berbagai wilayah perairan Indonesia diantaranya Faspel Sei nyamuk (Kaltim), Faspel Marampit dan Faspel Kakarotan (Sulut).
  2. Rehabilitasi fasilitas pelabuhan laut 1 paket yaitu Faspel Sikakap (Sumbar) akibat gempa. 
  3. Pembangunan sarana dan prasarana pelabuhan 6 paket diantaranya di Kanpel Malakoni-Enggano (Bengkulu), Kanpel Baranusa (NTT).
  4. Lanjutan pembangunan Faspel Atapupu (NTT). 
Di bidang transportasi udara pada tahun 2009 telah dilaksanakan peningkatan Bandara Lasondre - Pulau Batu dan Bandara Lekunik – Rote. Selain itu juga dilakukan pengembangan bandar udara di Rembele, Silangit, Sibolga, Enggano, Rote, Ende, Naha, Manokwari, DEO Sorong, Melonguane, Nunukan, dan Haliwen (NTT);

Sedangkan program pembangunan di daerah Perbatasan pada Tahun 2010-2014, meliputi kegiatan pembangunan transportasi darat di wilayah perbatasan meliputi:
  1. Pembangunan Dermaga Penyeberangan Wonreli untuk lintas Wonreli – Dili (NTT),
  2. Pembangunan Dermaga Penyeberangan Dumai untuk lintas Dumai - Malaka (Riau)
  3. Pembangunan Dermaga Penyeberangan Lhokseumawe untuk Lintas Lhokseumawe – Penang (NAD)
  4. Peningkatan Dermaga Penyeberangan Sikakap (Sumbar)
  5. Pembangunan Dermaga Penyeberangan Natuna, Matak, Anambas (Riau)
  6. Pembangunan Dermaga Penyeberangan Sabu, Rote (NTT)
  7. Pembangunan Dermaga Penyeberangan Sebatik (Kaltim)
  8. Pembangunan Dermaga Penyeberangan Sintete (Kalbar)
  9. Pembangunan Dermaga Penyeberangan Miangas, Marore (Sulawesi Utara)
  10. Pembangunan Dermaga Penyeberangan Lakor, Letti, Moa (Maluku)
  11. Penyeberangan Waigeo Tahap IV (Raja Empat) di Prop. Papua Barat.
  12. Terminal lintas batas negara di Kalimantan, Timor dan Irian;
Pembangunan transportasi laut di wilayah perbatasan tahun 2010-2014 meliputi:
Pembangunan Fasilitas pelabuhan (faspel) dan SBNP di pulau-pulau terluar, diantaranya:
  1. Malarko dan Tanjung Berakit (Kepri); 
  2. Faspel Siuban, Toa Pejat, Muara Siberut (Rehabilitasi - Sumbar);
  3. Waikelo, Batutua, Papela dan Ba’a (NTT); 
  4. Sei Nyamuk (Kaltim); 
  5. Malonguane, Boe, Essang, Kakorotan, Marampit, Miangan, Liroung, Daoalan, Karatung, Mangasan (Sulut); 
  6. Faspel Adault, Molu, Sera, Tepa, Saumlaki, Dawelor, Lakor, Danar, Ilwaki (Maluku); 
  7. Faspel Wayabula, Sopi (Maluku Utara); 
  8. Faspel Depapre (Papua).

Pembangunan transportasi udara di wilayah perbatasan tahun 2010-2014 untuk melaksanakan pengamanan wilayah (baik secara security approach maupun prosperity approach) dibuat program pembangunan dan pengembangan bandara untuk didarati pesawat sekelas M-50/C-130 Hercules pada lokasi yang sudah ada atau belum ada bandara. Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dengan prioritas berdasarkan kebutuhan di lapangan dan ketersediaan dana. Usulan prioritas pengembangan bandara di daerah perbatasan dengan mempertimbangkan :
a. daerah tersebut mempunyai potensi konflik sosial;
b. daerah tersebut rawan untuk penyelundupan (orang, barang dan hewan);
c. daerah tersebut merupakan daerah tertinggal;
d. daerah tersebut merupakan daerah terisolasi;
e. mempunyai potensi ekonomi wilayah;
f. jumlah penduduk di hinterlandnya cukup besar.
Terdapat 17 bandara di daerah perbatasan yang perlu dikembangkan sehingga mampu menangani operasi penerbangan pesawat jenis M-50 atau Hercules C-130.
Tahapan pelaksanaan pembangunan bandar udara di daerah rawan bencana dan perbatasan negara adalah sesuai dengan prioritas pengembangan bandara seperti berikut:
1. Pengembangan Bandara Prioritas I, yaitu :
  • Bandara John Becker – Kisar (perbatasan Australia)
  • Bandara Tardamu – Sabu (perbatasan Australia)
  • Bandara Lekunik – Rote (perbatasan Australia)
2. Pengembangan Bandara Prioritas II, yaitu :
  • Bandara Dobo – Kep.Aru (perbatasan dengan Australia)
  • Bandara Maimun Saleh – Sabang (perbatasan Thailand, India)
  • Bandara Tual Baru – Maluku Tenggara
3. Pengembangan Bandara Prioritas III, yaitu :
  1. Bandara Tanah Merah – Papua (Perbatasan dengan Papua Nugini)
  2. Bandara Muting – Papua (perbatasan dengan Papua Nugini)
  3. Bandara Sarmi – Papua (perbatasan Papua Nugini)
  4. Bandara Miangas – Miangas (perbatasan Philipina)
  5. Bandara Benjina – Kep.Aru (perbatasan dengan Australia)
4. Pengembangan Bandara Prioritas IV, yaitu :
  • Bandara Haliwen – Atambua (perbatasan dengan Timor Leste)
  • Bandara Pangsuma – Putusibau (perbatasan dengan Malaysia)
  • Bandara Nunukan – Kaltim (perbatasan dengan Malaysia)
  • Bandara Tolikara – Papua (perbatasan dengan Papua Nugini)
  • Bandara Saumlaki Baru – MTB (perbatasan dengan Australia)
  • Bandara Mopah – Merauke (perbatasan dengan Australia dan Papua Nugini).

Penutup

Pengembangan kawasan perbatasan merupakan upaya untuk mewujudkan kedaulatan NKRI sebagai Negara yang merdeka dan berdaulat. Pengembangan kawasan perbatasan diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan dimana peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal sangat penting ditinjau dari aspek pertahanan dan keamanan.

Melalui upaya pengembangan kawasan perbatasan diharapkan berbagai bentuk tindak kejahatan berupa pencurian sumber daya alam dan budaya Indonesia tidak akan terjadi lagi.

Dengan tekad untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, pemerataan penyediaan infrastruktur sektor transportasi di seluruh wilayah akan menciptakan suatu sistem logistik nasional yang mampu menggerakkan dan mendistribusikan baik barang maupun penumpang antar kawasan, antar kabupaten/kota, antar propinsi bahkan antar negara, sehingga mampu memberikan nilai tambah guna meningkatkan daya saing bangsa dalam rangka menghadapi arus globalisasi. (
Edi Wibowo)

Comments
0 Comments

No comments:

Post a Comment